1. Hingga saat ini, situs Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi adalah http://menpan.go.id Anda akan
mendapat informasi CPNS 2015 di sana. Telusuri dengan jelas jika ada situs
serupa. Hati-hati dengan segala bentuk kejahatan. Gunakan alamat http://www.bpkp.go.id/pengaduancpns.bpkp
untuk pengaduan atas proses seleksi CPNS.
2. Persiapkan hasil scan ijasah, transkrip nilai, KTP,
dan pas foto. Tidak jauh berbeda dengan pendafataran CPNS 2015, maka
kemungkinan besar tahun ini pendaftaran CPNS akan dilakukan secara online. Oleh
karenanya anda perlu harus memiliki email pribadi.
3. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Jika usia
lebih dari 35 tahun harus melampirkan bukti bahwa yang bersangkutan memiliki
masa kerja pada instansi pemerintah atau swasta yang menunjang kepentingan
nasional.
Catt: Pendaftaran CPNS 2014 tidak melampirkan Surat
Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Dokter, dan Kartu Kuning.
Tags
CPNS
great post!
ReplyDelete