AKAR PERMASALAHAN INDONESIA : KEPENDUDUKAN



Sahabat muda, Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk yang besar. Saya dan seluruh sahabat muda yang lain masuk di dalamnya. Negara kita terus berkembang dan berusaha meningkatkan kualitas  berbagai aspek yang ada di dalamnya. Pertanian, perdagangan, perindustrian dan mutu pendidikan terus ditingkatkan. Dewasa ini, aspek yang tidak kalah penting untuk kita perhatikan adalah kependudukan. Pertanyaannya adalah masalah apa yang telah timbul dari kependudukan di Indonesia? Sebelum kita menjawab pertanyaan ini, terlebih dahulu kita mengetahui berbagai fakta nyata dari kependudukan di Indonesia selama ini.
          Indonesia memiliki jumlah penduduk yang terus meningkat setiap tahun. Sensus penduduk yang diadakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan rata – rata pertambahan jumlah penduduk 4,3 juta per tahun (2008 – 2011). Sebuah angka yang sangat besar ketika kita membandingkan dengan Mexico (luas wilayah hampir sama dengan Indonesia) dengan pertambahan penduduk 1,4 juta setiap tahunnya (2008 – 2011). Perhatikan Tabel. 1! Apakah pertambahan jumlah penduduk tersebut bermanfaat baik untuk negara kita?


          Pada tahun 2011, negara kita memiliki 23687 (ribu) penduduk dengan usia 0 – 4 tahun.  Angka ini meningkat sekitar 4,45% dari 22678 (ribu) pada tahun 2010. Usia 60 tahun ke atas berada pada angka 18801 (ribu) pada tahun 2011 dan 18043 (ribu) pada tahun 2010 atau meningkat sekitar 4,2% (Data lengkap pada Tabel. 2). Dari angka ini bisa kita simpulkan bahwa tingkat kelahiran di Indonesia lebih besar dari tingkat kematian.


Fakta yang lain yang perlu diketahui oleh sahabat muda adalah pengangguran.  Pada Tabel. 3, angka pengangguran pada tahun 2011 adalah 7,7 juta atau sekitar 3,15% dari total penduduk. Setengah menganggur berada pada angka 13,52 juta atau sekitar 5,54% dari total penduduk. Lalu dimanakah posisi sahabat muda sekarang? Menganggur atau setengah menganggur? Pertanyaan ini akan terjawab pada sensus penduduk tahun depan. 



          Lalu bagaimana persentase penduduk Indonesia menurut tingkat pendidikan tertinggi? Pada tahun 2011, 20,56 juta (8,42%) penduduk indonesia tidak pernah sekolah, 28,84 juta (11,82%) lulus SD, 18,87 juta (7,73%) lulus SLTP dan 23,68 juta (9,7%) lulus SMTA. Kita cukup berbangga hati dengan angka 8,05 juta (3,3%) penduduk Indonesia telah masuk/lulus perkuliahan. Perhatikan Tabel. 4!



Fakta yang lain yang tidak kalah penting adalah kemiskinan. Pada Tabel. 5, penduduk miskin yang tinggal di pedesaan 15,12% dan 8,78% penduduk yang tinggal di perkotaan tergolong dalam keluarga miskin. Inilah Indonesia. Human Development Index (HDI) 2012 menyatakan Indonesia berada pada urutan 121 pada kategori Medium Human Development. Angka ini sangat jauh jika bandingkan dengan Malaysia yang berada pada urutan 64 pada kategori High Human Development.
Bagaimana hubungan dengan pendidikan Indonesia saat ini? Sahabat muda, coba perhatikan video dan gambar berikut ini.




Dari berbagai fakta di atas, apakah negara kita sudah cukup baik? Apakah kita boleh berbangga hati ketika kita melihat masih banyak penduduk Indonesia yang tidur jalanan? Apakah kita cukup berdiam diri melihat masih banyak di antara kita yang tidak sekolah? Atau, kita cukup puas dengan penghasilan yang kita dapatkan dari pengiriman TKI ke luar negeri? Sahabat muda, semua ini adalah potret bangsa kita. Pernahkah kita berpikir mengapa semua fakta ini terus melekat di bumi pertiwi? Lalu, apa yang bisa kita lakukan sebagai generasi muda agar bangsa kita ini terbebas dari masalah – masalah yang cukup besar ini? Untuk menjawab semua pertanyaan ini, kita harus mengetahui akar dari masalah tersebut.


Kependudukan Adalah Akar Permasalahan
          Sahabat muda. Mengapa kependudukan di Indonesia menjadi sebuah masalah yang mendasari semua permasalahan bangsa kita saat ini? Ini adalah pertanyaan kita bersama. Kemiskinan, pengangguran dan SDM yang masih rendah merupakan masalah yang terus dialami oleh bangsa kita. Ada masalah apa dengan kependudukan di negara kita saat ini?
          Setiap tahun kita mengalami pertambahan penduduk. Secara logika, kita akan berpikir bahwa ini seharusnya baik untuk Indonesia. Banyak penduduk maka barang dan jasa yang dihasilkan juga banyak.
Ternyata kalimat ini salah. Pada tahun 2010, Real GDP (Gross Domestic Bruto) Indonesia berada pada angka 6,22% dengan jumlah penduduk 240,6 (juta) jiwa. Hal tidak sebanding dengan negara Thailand pada tahun yang sama, Real GDP berada pada 7,8% dengan jumlah penduduk 69,1 (juta) jiwa. Dari data di atas kita bisa  simpulkan bahwa barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu negara tidak semata – mata tergantung pada jumlah penduduk saja, tetapi lebih pada efesiensi dan produktivitas dari penduduk tersebut.
          “Banyak anak banyak rejeki”. Kalimat ini sungguh bertolak belakang jika kita terapkan pada kehidupan kita dewasa ini. Bukankah suatu pekerjaan akan cepat selesai ketika dikerjakan oleh banyak orang? Ya, pernyataan ini benar adanya.
Permasalahan akan timbul apabila setiap peningkatan penduduk menyebabkan suatu penyusutan pada sumber penghasilan perkapita yang wajar. Inilah yang terjadi di negara kita. Angka Pengangguran pada tahun 2012 berada pada 7,24 (juta) jiwa. Hal inilah membuat kemiskinan semakin besar sehingga penduduk Indonesia masih banyak belum pernah duduk di bangku sekolah. Perampokan dan berbagai tindakan kriminal akan semakin berkembang. Sahabat muda pasti bertanya, adakah pengaruh pertambahan penduduk dengan korupsi? Saya akan menjawab tidak. Korupsi berhubungan dengan mental dan sifat. Sahabat muda mempunyai pendapat lain?
Sahabat muda, tingginya angka pengangguran dan rendahnya SDM Indonesia mempunyai dampak pertumbuhan ekonomi secara nasional. Mutu TKI masih terlalu rendah jika dibandingkan dengan beberapa negara maju. Penghasilan jasa yang dihasilkan oleh negara juga rendah.
Tingkat pengetahuan juga turut mempengaruhi produktivitas dari penduduk Indonesia. Pemanfaatan teknologi baru dalam menghasilkan barang dan jasa membutuhkan masyarakat yang berpengetahuan dan terampil. Apakah negara kita sudah cukup baik? Jawabannya tidak. Kita harus tumbuh dan tetap maju. Sahabat muda, negara kita mampu bertahan menghadapi krisis global pada tahun 2009. Pada tahun tersebut, Real GDP bangsa kita masih bertahan pada angka 4,58%.

Dari uraian di atas, kita menarik kesimpulan bahwa salah satu akar permasalahan yang ada di negara kita adalah tingginya jumlah penduduk. Kemiskinan, pengangguran dan rendahnya SDM merupakan dampak yang ditimbulkannya. Untuk mencegah dan mengatasi hal tersebut maka perlu dilakukan pengurangan laju pertumbuhan penduduk.


Keluarga Berencana (KB) Adalah Solusi
          Sahabat muda, Keluarga Berencana (KB) merupakan sebuah program dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Misi BKKBN adalah mewujudkan pembangunan yang berwawasan kependudukan dan mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera. Program ini berupaya untuk menciptakan penduduk yang berkualitas yang akan mempercepat tercapainya pertumbuhan ekonomi dan tujuan pembangunan.

          2 anak cukup. Apakah sahabat muda pernah bertanya tentang makna dari kalimat ini? Mengapa pemerintah tidak mengajurkan 4 anak sudah cukup?  2 atau 4 apa perbedaannya? Inilah pertanyaan yang sering mucul dalam pikiran masyarakat Indonesia terlebih mereka yang sedang merencanakan perkawinan. Apakah salah seorang sahabat muda masuk di dalamnya? Inilah penjelasannya.
          Setiap keluarga yang telah terbentuk menginginkan keluarga yang sejahtera. Wikipedia : Sejahtera adalah keadaan yang baik, kondisi manusia dimana orang – orangnya dalam keadaan makmur, dalam keadaan sehat dan damai.
Kesejahteraan keluarga bisa diartikan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup keluarga berupa kebutuhan jasmani (makanan bergizi, pakaian, perumahan dan sebagainya) dan kebutuhan rohani (keamanan, cinta kasih, kedamaian dan kebahagiaan). Permasalahan yang terjadi di negara kita saat ini adalah alat pemenuhan kebutuhan terbatas. Coba kita bayangkan jika sebuah keluarga memiliki 4 orang anak dengan penghasilan kepala keluarga tidak lebih dari 1 juta rupiah. Apakah semua kebutuhan anggota keluarganya terpenuhi? Apakah semua anaknya bisa sekolah? Jawabannya tidak. Hal yang perlu dilakukan adalah merencanakan jumlah keluarga.  Dengan perencanaan ini, maka ada penyesuaian antara kemampuan keluarga (orang tua) menyediakan sarana pemenuhan kebutuhan dengan jumlah anggota keluarga yang membutuhkannya.
          Kebutuhan keluarga yang lain adalah perumahan dan kesehatan. Jumlah anggota keluarga sangat berpengaruh terhadap kemampuan sebuah keluarga memiliki rumah sehat.
Keluarga kecil memiliki kesempatan besar untuk menghimpun dana (menabung) untuk membiayai pembangunan/pembelian sebuah rumah. Kenyataan di negara kita, standar rumah sehat masih belum terpenuhi. BPS melaporkan bahwa pada tahun 2011, persentase rumah tangga dengan akses sanitasi layak sebesar 54,99%. Dengan kata lain, 45% rumah tangga di Indonesia tidak memiliki akses sanitasi layak. Apakah keadaan seperti ini yang terus kita harapkan?
          Jumlah anggota keluarga sangat berpengaruh terhadap pendidikan anggota keluarga. Pendidikan bisa didapatkan oleh seorang anak di lingkungan keluarga dan lingkungan formal.
Keluarga kecil memiliki kemampuan besar dalam menyekolahkan anaknya. Hal ini disebabkan sebagian pendapatan keluarga bisa digunakan untuk menunjang keperluan anak di sekolah. Lalu, apa yang terjadi di negar kita? Fakta nyata, rata – rata jumlah anggota keluarga Indonesia adalah 4 orang (BPS 2010). Lalu apa yang terjadi? Pada tahun 2011 jumlah penduduk Indonesia tidak pernah sekolah 20,56 juta (8,42%). Ini adalah bukti bahwa sebagian besar keluarga di negara kita tidak mampu menyekolahkan anaknya.
Rendahnya SDM berpengaruh pada kesempatan seseorang mendapatkan pekerjaan. Pendidikan sangat dibutuhkan untuk bersaing mendapatkan sebuah pekerjaan  atau menciptakan sebuah lapangan kerja baru. Hal inilah yang menyebabkan angka pengangguran di Indonesia masih besar. Pengangguran menyebabkan timbulnya berbagai tindak kejahatan dan berbagai masalah sosial.
          Sahabat muda, dari penjelasan di atas jelas bahwa 2 anak cukup. Keluarga Berencana (KB) merupakan cara sederhana untuk mendapatkan sebuah keluarga yang kecil bahagia sejahtera. Mengurangi kepadatan penduduk berarti mengurangi atau mencegah berbagai masalah yang dihadapi bangsa kita dewasa ini. Langkah ini merupakan cara kita untuk melangkah maju, menciptakan masyarakat makmur dan sejahtera.
Sahabat muda, video berikut merupakan salah satu penjelasan mengapa 2 anak cukup.


Generasi Muda Adalah Kunci
Generasi muda merupakan kunci keberhasilan dalam mengurangi laju pertumbuhan penduduk di Indonesia. Keluarga kecil bahagia sejahtera akan terwujud jika generasi muda telah sadar akan pentingnya keluarga berencana dan mengetahui masalah dari pertambahan jumlah penduduk. Mengapa generasi muda menjadi kunci? Inilah uraiannya.
Sahabat muda, jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2011, usia 15 – 19 tahun sebanyak 21558 (ribu) atau mewakili 8,85% penduduk Indonesia dan usia 20 – 24 tahun berada pada angka 20444 (ribu) atau 8,38% dari total penduduk. Usia 25 – 29 tahun mewakili penduduk Indonesia 8,61% (21007 ribu) dan usia 30 – 44 tahun sebanyak 56621 (ribu) jiwa atau 23,23% dari jumlah penduduk. Apa yang menjadi kesimpulan dari data ini? Ternyata, negara kita memiliki jumlah generasi muda yang cukup besar. Generasi inilah yang diharapkan memiliki pengetahuan tentang reproduksi dan keluarga berencana sehingga keluarga [1]berkualitas dapat terwujud.


Hasil laporan BKKBN tahun 2012 menyatakan bahwa angka persentase jumlah [2]PUS umur di bawah 20 tahun secara nasional adalah 3,88%, jumlah PUS (Pasangan Usia Subur) pada usia 20 – 29 tahun sebanyak 33,85% dan PUS usia di atas 30 tahun berada pada angka 62,28%. Sahabat muda, wanita Indonesia yang telah menikah pada usia 15 – 20 tahun berada pada angka yang cukup besar yaitu 1.768. 557 jiwa. Kesimpulan yang bisa kita ambil adalah pendidikan keluarga berencana merupakan pendidikan yang wajib dan telah dimiliki oleh generasi muda Indonesia sebelum melakukan pernikahan.
Inilah pendidikan KB yang wajib diketahui oleh genarasi muda.
1. Tujuan utama dari pendidikan KB adalah agar generasi muda memiliki pengetahuan, kesadaran, sikap dan perilaku reproduksi yang rasional dan bertanggung jawab terhadap masalah kependudukan dalam rangka pelembagaan dan pembudayaan norma keluarga kecil dan bahagia dan sejahtera.
2. UU Republik Indonesia Nomor 1 Tentang Perkawinan Menyatakan bahwa Perkawinan hanya diizinkan bila pihak pria mencapai umur 19 tahun (sembilan belas) tahun dan pihak wanita usia mencapai usia 16 (enam belas) tahun. Walaupun pemerintah telah mengizinkan pria umur 19 (sembilan belas) tahun dan wanita umur 16 (enam belas) tahun bisa melangsungkan perkawinan, yang perlu sahabat muda ketahui adalah kedua pihak tersebut telah melakukan persiapan yang baik sebelum melakukan perkawinan.
Persiapan itu antara lain:
a. Pembinaan kesehatan, Kesehatan calon suami dan istri sangat berpengaruh dalam membangun sebuah keluarga. Suami istri yang sehat akan menjamin ketentraman berkeluarga.
b. Umur untuk melangsungkan perkawinan. Calon suami dan istri telah dewasa baik fisik maupun mental. Sahabat muda, usia perkawinan sebaiknya antara 20 tahun untuk wanita dan 25 tahun pria. Wanita pada umur tersebut telah dewasa secara fisik dan mental untuk menjadi ibu rumah tangga  dan pria telah siap dan mampu menjadi pelindung keluarga.
c. Kelangsungan untuk membiayai kehidupan rumah tangga. keluarga yang memiliki ekonomi yang cukup, memiliki kemungkinan untuk mewujudkan kehidupan keluarga yang bahagia dan sejahtera.
Apakah sahabat muda sudah memenuhi semua persiapan ini? jika ya, maka sahabat muda sudah bisa merencanakan pesta pernikahan. Namun, jika tidak maka diharapkan sahabat jangan terburu-buru dalam melaksanakan perkawinan. [3]Menikah di usia dini bagi perempuan berisiko mengalami berbagai gangguan kesehatan karena organ tubuh terutama yang berkaitan dengan alat reproduksi. Bahkan, anak yang dilahirkan pun sangat besar kemungkinan lahir dengan berat badan rendah dan berisiko tubuh pendek atau stunting (kuntet).
3. Mengatur jumlah anak yang diinginkan. Sahabat muda, hal ini yang sering diabaikan oleh pasangan yang telah membentuk rumah tangga. Mereka seakan tidak peduli dengan kelangsungan hidup keluarga yang telah mereka bentuk. Hal apa saja yang dianjurkan:
a. Anak adalah anugerah Tuhan. Anak mendapatkan kasih sayang yang cukup, kesehatan, pendidikan dan bimbingan dari kedua orang tua. Jadi, orang tua harus merencanakan semuanya dengan baik.
b. Setelah melahirkan anak, seorang ibu memerlukan waktu yang cukup untuk mengembalikan kesehatannya. Biasanya membutuhkan waktu 3 tahun. Disamping itu, perlu juga diperhitungkan biaya yang dibutuhkan dimulai dari mengandung hingga melahirkan.
c. Setelah mengandung, seorang ibu menyusui bayinya. ASI (Air Susu Ibu) paling sempurna untuk bayi karena padat gizi, praktis dan terjamin kebersihannya. Bila ibu yang menyusui hamil kembali, kemungkinan besar air susu ibu akan berhenti.
d. Kemampuan seseorang dalam memperoleh pengahasilan relatif terbatas. Oleh karena itu biaya kehidupan keluarga kecil relatif lebih ringan dibandingkan dengan keluarga besar.
e. Dari segi kesehatan, usia terbaik bagi seorang ibu untuk melahirkan adalah 20 - 30 tahun. Bila seorang ibu melahirkan sebelum dua puluh tahun atau sesudah tiga puluh tahun, maka resiko kematian ibu karena melahirkan jauh lebih tinggi dari persalinan yang terjadi pada usia 20 – 30 tahun.
Dari ke lima penjelasan di atas berdasarkan pertimbangan kependudukan dan kesehatan dapat disimpulkan bahwa jumlah anak ideal adalah 2 (dua), atau 3 (tiga) saja.
4. Anjuran perencanaan keluarga.


a. Tahap menunda kesuburan atau menunda kelahiran anak pertama. Dianjurkan sebaiknya wanita menunda kelahiran anak pertama sampai berumur 20 tahun. Pada tahap ini kontrasepsi dipakai paling lama 4 tahun, dituntut sangat aman, sangat [4]reversibel. Kegagalan tidak dianggap malapetaka.
b. Tahap menjarangkan kehamilan. Kontrasepsi sekurang-kurangnya dipakai satu tahun atau selama-lamanya 3 tahun. Hal ini dilaksanakan untuk menjarangkan kelahiran sehingga ibu dapat menyusui anaknya dengan cukup banyak dan lala. Efektifitas kontrasepsi tidak dituntuk terlalu tinggi, akan tetapi reversibilitas masih dituntut setinggi mungkin. Kegagalan tidak dianggap malapetaka.
c. Tahap menyudahi kesuburan. Tahap ini menolak kelahiran anak selanjutnya. Efektifitas kontrasepsi dituntut sangat tinggi, karena kegagalan tidak dapat diterima. Kontrasepsi akan dipakai dalam waktu lama, kira-kira 10-15 tahun sampai wanita mengalami mati haid (menopause).
Sahabat muda, coba perhatikan pesan dari My Comic For BKKBN di bawah ini.

Sahabat muda, setidaknya empat bagian inilah yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh pasangan keluarga yang belum atau telah terbentuk. Sahabat muda disarankan untuk melakukan konsultasi ke bidan atau dokter sehingga pelaksanaan kontrasepsi dapat berjalan dengan baik dan benar.
          Dari pendidikan KB ini diharapkan generasi muda memiliki pengetahuan tentang keluarga berencana dan manfaatnya bagi diri sendiri, keluarga, anak, lingkungan dan bangsa. Generasi muda adalah penentu tercapainya pembangunan [5]nasional.


Kesimpulan
Sahabat muda, kepadatan penduduk di Indonesia merupakan sumber dari berbagai permasalahan yang dialami bangsa kita selama ini. Kemiskinan yang besar, pengangguran dan sumber daya manusia yang rendah merupakan hal yang tidak lepas dari negeri ini. Siapa yang dapat mengatasi dan mencegah itu semua? Jawabannya adalah generasi muda. Generasi muda Indonesia harus siap mencegah dan mengurangi semua masalah bangsa ini. Semua itu akan berawal dari kesadaran generasi muda tentang masalah yang timbul dari kepadatan penduduk Indonesia selama ini . Program Keluarga Berencana (KB) merupakan jalan yang baik untuk mengurangi kepadatan penduduk Indonesia. Mari ikut KB untuk sahabat muda yang telah berumah tangga dan lakukanlah perencanaan keluarga dengan baik bagi sahabat muda yang akan membentuk rumah tangga. 2 anak cukup.


Catatan : Postingan ini ikut lomba blog BKKBN dengan tema “Kependudukan di Indonesia” pada Kategori Dewasa Muda (20 – 24 tahun).

-----------------------------------------------------------------------------------------------------
[1]Keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah dan bercirikan sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki anak yang ideal, berwawasan ke depan, bertanggung jawab, harmonis, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
[2]Pasangan suami istri yang istrinya berumur antara 15-49 tahun, dan secara operasional pula pasangan suami istri yang istri berumur kurang dari 15 tahun dan telah kawin atau istri berumur lebih dari 49 tahun tetapi belum menopause*.
[3]Bkkbn.go.id, Menikah Dini Berisiko Punya Anak Kuntet, http://www.bkkbn.go.id/ViewBerita.aspx?BeritaID=835, diakses 4 Juli 2013, jam 20.30 WIB.
[4]Metode kontrasepsi yang dapat dihentikan setiap saat tanpa efek lama di dalam mengembalikan kesuburan atau kemampuan untuk punya anak lagi.
[5]Pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia.
*Batas akhir dari masa reproduksi wanita yang dinyatakan dengan berhentinya haid untuk selamanya. Biasanya keadaan ini terjadi pada wanita umur 46-50 tahun. Mati haid (menopause) disebut juga baki.
-----------------------------------------------------------------------------------------------------
BKKBN. Buku Sumber Pendidikan KB. 1989. Jakarta : BKKBN
M, David. Masalah Kependudukan Di Negera Berkembang. 1985. Jakarta : PT. Bina Aksara
-----------------------------------------------------------------------------------------------------
Bkkbn.go.id
Bps.go.id
Depkes.go.id
Hdr.undp.org
Wikipedia.org
Youtube.com

Nosta Perlin Nazara

Civil Engineering, Blogger, Graphic designer and Social Writer

2 Comments

Leave your cool coment!

  1. Thanks for the informations. It was so helpful doing my homework.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Hana Maria Rachelina, Sama - sama.
      Hidup generasi muda Indonesia.

      Terima kasih telah berkunjung,
      Salam, Admin

      Delete
Previous Post Next Post